Jumat, 09 November 2012

Arti dan Pentingnya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia




Kemerdekaan adalah cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bangsa dimanapun berada. Demikian halnya bangsa Indonesia yang mengalami masa penjajahan sangat panjang dan membuat penderitaan rakyat. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berusaha untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Pada akhirnya harapan untuk  merdeka itu terwujud dengan dicetuskannya Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia berarti berakhirnya masa penjajahan dan mulainya kehidupan sebagai bangsa merdeka. Proklamasi kemerdekaan merupakan titik puncak atau peristiwa puncak dalam perkembangan perjuangan bangsa Indonesia menentang penjajahan. Proklamasi kemerdekaan mengumandang kan suatu berita kegembiraan bagi bangsa Indonesia ke segenap penjuru dunia.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembentukan negara yang dicetuskan melalui proklamasi tersebut bukanlah merupakan tujuan semata-mata, melainkan hanya sebagai alat untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara. Proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi sarana untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur serta lepas dari belenggu penjajahan bangsa lain.

Secara garis besar, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia juga memiliki arti sebagai berikut:
  1. Merupakan titik awal penghentian segala bentuk penjajahan di Indonesia.
  2. Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Merupakan titik puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan, setelah berjuang berpuluh-puluh tahun sejak 20 Mei 1908.
  4. Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat.

Akhirnya, dunia mengetahui bahwa bangsa Indonesia telah merdeka. Dengan demikian, proklamasi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi hal penting, karena:
  1. bangsa-bangsa di dunia mengetahui bahwa bangsa Indonesia telahmerdeka;
  2. kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga bangsa Indonesia berhak mengatur dan menentukan nasibnya sendiri;
  3. Indonesia memiliki kedaulatan penuh, tanpa dicampuri oleh kekuasaan dari negara lain;
  4. bangsa Indonesia tidak ingin kehilangan kemerdekaan yang telah dicapai dengan penuh pengorbanan;
  5. bangsa Indonesia dapat melaksanakan pembangunan karena telah merdeka.                                                                                                                                              Jangan Lupa Komentarnya yah.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar